BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan dapat diartikan dari berbagai
sudut pandang, yaitu: pendidikan berwujud sebagai suatu sistem, artinya
pendidikan dipandang sebagai keseluruhan gagasan terpadu yang mengatur
saha-usaha sadar untuk membina seseorang mencapai harkat kemanusiaannya secara
utuh, pendidikan berwujud sebagai suatu proses, artinya pendidikan dipandang
sebagai pelaksanaan usaha-usaha untuk mencapai tujuan tertentu dalam rangka
mencapai harkat kemanusiaan seseorang secara utuh, dan pendidikan berwujud
sebagai hasil, artinya pendidikan dipandang sebagai sesuatu yang telah dicapai
atau dimiliki seseorang setelah proses pendidikan berlangsung.Kegiatan
pendidikan pada hakikatnya merupakan suatu kegiatan yang setua dengan usia
manusia. Artinya sejak adanya manusia telah ada usaha-usaha pendidikan, dalam
rangka memberi kemampuan kepada peserta didik untuk dapat hidup secara
mandiridi dalam masyarakat. Sistem pendidikan yang dianut oleh setiap negara
akan mewarnai operasionalisasi pendidikannya, baik menyangkut isi, bentuk,
struktur kurikulum, maupun komponen pokok pendidikan yang lain. Tampaknya
terdapat adanya korelasi antara sistem pendidikan dengan tingkat kemajuan dan
kebudayaan suatu kelompok manusia atau suatu bangsa. Makin tinggi kebudayaan
suatu bangsa, makin tinggi dan makin kompleks, proses pendidikan yang terdapat
pada bangsa yang bersangkutan.Upaya pendidikan sebagai suatu sistem, dengan
demikian akan selalu relevan (gayut) pada landasan yang digunakan dalam proses
pendidikan. Landasan pendidikan pada hakikatnya adalah dasar-dasar, titik pijak
yang melandasi operasionalisasi sistem pendidikan. Landasan pendidikan secara
umum menyangkut:
1. landasan
filosofis
2. landasan
sosiologis
3. landasan
cultural
4. landasan
psikologis
5. landasan
ilmiah dan teknologis.tahankan hidupnya, mengembangkan dirinya, dan secara
bersama-sama membangun masyarakatnya.
Melalui sistem pendidikan nasional,
setiap rakyat Indonesia pada dasarnya harus mampu menghayati nilai-nilai budaya
Indonesia dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai itu secara kreatif serta
dapat meningkatkan kemampuan memperoleh dan menciptakan pekerjaan melalui
bermacam-macam kemungkinan.Asas-asas pelaksanaan pendidikan nasional pada
hakikatnya adalah fundamen (dasar) yang menjiwai dan mewarnai pelaksanaan
pendidikan dalam rangka mencapai tujuanpendidikan.Dari kesebelas asas-asas
pelaksanaan pendidikan nasional menurut rumusan KPPN tersebut di atas, yang
dijadikan acuan dalam pelaksanaan pendidikan yang dibahas secara khusus di
sini, adalah:
1. Asas
tut wuri handayani
2. Asas
pendidikanseumur hidup yang berintikan belajar seumur hidup. Uraian untuk
masing-masing asas akan dipaparkan di bawah ini:
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, penulis membatasi diri dengan hanya mengkaji masalah-masalah
sebagai berikut:
1. Bagaimana Landasan Pendidikan?
2. Bagaimana Asas-asas Pendidikan?
3.Bagaimana Penerapan Asas-asas Pendidikan
disekolah dan diluar sekolah?
C.
Tujuan
Penulisan
Berdasarkan
latar belakang di atas dapat dibuat tujuan masalah sebagai berikut:
1. Menjelaskan
Landasan Pendidikan
2. Menjelaskan
Asas-asas Pendidikan
3. Menjelaskan
Penenrapan Asas-asas Pendidikan disekolah dan diluar sekolah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Landasan Pendidikan
(Dhatu Aryantika) Pendidikan sebagai
usaha sadar yang sistematis-sistemik selalu bertolak dari sejumlah landasan
serta pengindahan sejumlah asas-asas tertentu. Landasan dan asas tersebut
sangat penting, karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap perkembangan
manusia dan masyarakat bangsa tertentu. Beberapa landasan pendidikan tersebut
adalah landasan filosofis, sosiologis, dan kultural, yang sangat memegang
peranan penting dalam menentukan tujuan pendidikan. Selanjutnya landasan ilmiah
dan teknologi akan mendorong pendidikan untuk menjemput masa depan.
a.
Landasan
Filosofik Pendidikan
Upaya pendidikan tidak dapat dipisahkan
dari pemikiran-pemikiran filsafati yang terjadi di belakang peristiwa
pendidikan. Filsafat sebagai ilmu dan semua ilmu, berperan untuk mempersoalkan
dan mengkaji segala sesuatu yang berada "di belakang" peristiwa
pendidikan. Peran filsafat ini yang meletakkan dasar pikiran kepada landasan
pendidikan. Landasan filosofik sebagai salah satu pondasi dalam pelaksanaan
pendidikan bergayut dengan sistem nilai. Sistem nilai merupakan pandangan
seseorang tentang "sesuatu" terutama berkaitan dengan arti kehidupan
(pandangan hidup). Pandangan hidup sebagai sistem nilai yang dipegang bukan
semata-mata terdapat pada individu, melainkan juga pada sekelompok masyarakat
suatu bangsa. Bagi bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa adalah Pancasila.
Oleh karena itu kaidah dan norma sosial maupun sistem nilai yang dianut secara
nasional mengacu kepada Pancasila. Berkenaan dengan landasan filosofik
pepdidikan, maka operasionalisasi pendidikan baik secara makro maupun mikro
haruslah berlandaskan Pancasila dan diarahkan untuk membentuk manusia Indonesia
yang ber-Pancasila. Pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa
Indonesia dan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan
untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan
manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan
Yang Maha Esa, berkualitas, mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan
masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional
dan bertanggungjawab atas pembangunan bangsa (Tap MPR No. II/MPR) Pancasila
sebagai landasan filosofik pendididikan, berarti bahwa:
a. Dijiwai
dan didasarkan kepada Pancasila.
b. Sistem
penyelenggaraan, pembinaan dan pengembangan pendidikan nasional harus berlandaskan
Pancasila.
c. Hakikat
manusia sebagai makhluk individu, makhluk sosial, dan makhluk religius haruslah
diwujudkan melalui upaya pendidikan, sehingga akan tercipta integritas kepribadian
manusia Indonesia sesuai dengan yang dicita-citakan Pancasila. Filsafat mencakup
nilai yang dijunjung tinggi dan dijadikan pedoman perbuatan, dengan demikian
dalam keseluruhan proses pendidikan, pendidik harus mempunyai tolehan rnengenai
gambaran masyarakat yang dicita-citakan dan bagaimanakah individuyang harus
dibentuknya. Di sampmg itu landasan filosofiknya menjadi acuan dalam menentukan
tujuan, corak, metode dan alat pendidikap. Selanjutnya arah pendidikan
hendaknya bermuara pada aspek mtegralistik (individu dan sosial), aspek etik (taat
pada norma-norrna Pancasila), dan aspek religius (kebebasan agama).
b.
Landasan
Sosiologik Pendidikan
Pendidikan tidak berlangsung dalam arti
keadaan vakum sosial. Dua isu yang akan dibahas yaitu: pendidikan dan masyarakat, pendidikan dan perubahan sosial.
Pendidikan
dan Masyarakat
Dilihat dari sudut masyarakat secara
keseluruhan, fungsi pendidikan untuk memelihara kebudayaan. Kebudayaan berhubungan
dengan nilai-nilai, kepercayaan, norma-norma yang turun-temurun dari generasi
ke generasi dan mengalami perubahan.
Keluarga
dan sekolah
Keluarga merupakan salah satu
pelaksanaan sosialisasi di masyarakat. Faktor terpenting dalam hubungan antara
keluarga dan sekolah adalah bahwa keluarga tetap mempunyai tanggung jawab utama
dalam proses sosialisasi, meskipun sekolah dalam sosialisasi mempunyai tanggung
jawab untuk menyampaikan informasi, keterampilan dan nilai-nilai serta
norma-norma untuk membekali anak agar dapat berpartisipasi lebih tepat guna.
Pemerintah
dan sekolah
Tugas utama pemerintah adalah
mengupayakan agar sekolah dapat membentuk masyarakat baru yang bertanggung
jawab dan ikut berpartisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat sesuai dengan
garis kebijaksanaan pemerintah. Dengan demikian akan tercipta suatu sistem
pemerintahan dan pendidikan yang mantap.
Ekonomi
dan sekolah
Pertumbuhan ekonomi masyarakat
tergantung pada tersedianya tenaga ahli yang terdidik dan terlatih yang dihasilkan
oleh sekolah. Sebaliknya keberadaan dan perkembangan lembaga sekolah tergantung
pada dana yang disediakan oleh masyarakat.
Agama
dan sekolah
Budaya masyarakat banyak dipengaruhi
oleh nilai dan norma agama yang dianut masyarakat. Karena sekolah merupakan
salah satu lembaga sosialisasi masyarakat yang bertujuan membekali peserta
didik agar dapat hidup di masyarakat, maka pendidikan agama menjadi pelajaran
sekolah.
Masyarakat
dan sekolah
Sekolah merupakan bagian dari sistem
pendidikan masyarakat dan tidak bisa lepas dari pengaruh kondisi masyarakat.
Sistem persekolahan harus memperhatikan aspirasi masyarakat, sebaliknya
masyarakat harus terlibat langsung dalam memelihara keberadaan dan
'kelangsungan sekolah. Peran sekolah terhadap masyarakat adalah:
·
Sebagai pewaris, artinya
mentransformasikan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai kepada siswa
melalui proses belajar-mengajar di dalam kelas maupun kegiatan di luar kelas.
·
Sebagai pemelihara, artinya melalui
sekolah dapat diupayakan kelestarian nilai-nilai budaya yang sudah mapan.
·
Sebagai agen pembaharuan, yang meliputi
reproduksi berdaya, difusi kebudayaan, dan peningkatan kemampuan peserta didik
berpikir kritis.
Pendidikan dan Perubahan Sosial Sekolah
dan masyarakat saling mempengaruhi dalam berbagai cara. Beberapa di antara
pembahan tersebut adalah:
1) Perubahan
teknologi "Dilihat dari sudut pandang sekolah, perubahan teknologi
mempunyai tiga dampak penting yaitu:
a. Perubahan
teknologi dapat menciptakan suatu tuntutan bagi individu untuk memiliki
keterampilan baru. Efeknya bagi sekolah adalah terjadinya perubahan kurikulum
pada bidang-bidang yang dapat memenuhi tuntutan tersebut.
b. Perubahan
teknologi menuntut agar sekolah dapat mempersiapkan lulusannya untuk dapat
menyesuaikan diri terhadap perkembangan yang terjadi.
c. Pengaruh
teknologi terhadap sekolah yang terutama adalah pada penggunaan media pembelajaran,
komunikasi, transformasi, dan revolusi biologik.
2) Perubahan
demografi. Perubahan penting yang terjadi berhubungan dengan ukuran, penyaluran
dan komposisi penduduk. Pengaruhnya terhadap pendidikan antara lain:
a. Pengembangan
kebijaksanaan pendidikan
b. Pembatasan
secara ketat penerimaan siswa baru
c. Ketidakseimbangan
antara pertambahan penduduk dengan fasilitas pendidikan.
3) Urbanisasi
dan sub-urbanisasi. Meningkatnya urbanisasi dan sub-urbanisasi sebagai dampak
perubahan demografi menimbulkan permasalahan yang harus dihadapi oleh sekolah.
Beberapa di antaranya yaitu:
a. Tanggung
jawab sekolah membantu penyesuaian diri dari berbagai macam kelompok yang
sebagian besar merupakan penduduk perkotaan.
b. Sekolah
mempunyai peranan yang penting dalam membantu mekanisme kontrol sosial di
masyarakat.
c. Sekoiah
menentukan pengalaman pendidikan khususnya dalam mempersiapkan peserta didik
secara tepat untuk hidup di perkotaan.
4) Perubahan
politik masyarakat, bangsa dan Negara. Dua perubahan utama telah dan akan terus
berlangsung, yang memiliki efek terhadap pendidikan, terjadi di dalam struktur
pemerintahan di dalam masyarakat, yaitu:
Pemerintah telah dan sedang mengusahakan
peningkatan relevansi penyelenggaraan pendidikan yang efektif dan efisien meningkatkan
kemudahan dalam komunikasi informasi antara pusat–daerah, daerah–daerah, agar
arus komunikasi informasi pembaharuan pendidikan berjalan lancar. Desiminasi–inovasi
pendidikan: kelembagaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, proses
belajar mengajar yang dilaksanakan secara terpadu. Peningkatan kegiatan
penelitian untuk memberi masukan dalam upaya meningkatkan relevansi pendidikan.
Sesuai dengan uraian diatas secara singkat dapat dikemukakan: dalam upaya
meningkatkan relevansi pendidikan, pemerintah melakukan berbagai upaya, yaitu usaha
menemukan cara baru dan pemanfaatan teknologi pendidikan untuk memenuhi
kebutuhan peserta didik yang beragam, usaha pemanfaatan hasil penelitian
pendidikan bagi peningkatan kualitas kegiatan pembelajaran sesuai dengan
kebutuhan peserta didik, dan usaha pengadaan ruang belajar, ruang khusus
(bengkel kerja, konseling, pertemuan, dan sebagainya) yang menunjang kegiatan
pembelajaran.
c. Landasan Kultural Pendidikan
Sebagai salah satu faktor yang ikut
menentukan kelangsungan hidup suatu masyarakat adalah kesanggupan dan kemampuan
anggotanya untuk mendukung nilai-nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh
masyarakat. Pendidikan sebagai sub-sistem masyarakat mempunyai peranan mewariskan,
memelihara dan sekaligus sebagai agen pembaharuan kebudayaan.Pendidikan dapat
dikonsepkan sebagai proses budaya manusia. Kegiatanya dapat berwujud sebagai
upaya yang dipikirkan, dirasakan dan dikehendaki manusia. Pada dasarnya
pendidikan merupakan unsur dan peristiwa budaya. Pendidikan melibatkan
sekaligus kiat dan disiplin pengetahuan mempengaruhi manusia belajar.
Pendidikan merupakan proses budaya, yakni generasi manusia berturut-turut mengambil
peran sehingga menghasilkan peradaban masa lampau dan mengambil peranan di masa
kini dan mampu menciptakan peradaban di masa depan. Dengan kata lain pendidikan
memiliki tiga peran, sebagai pewarisan, sebagai pemegang peran dan sebagai
pemberi kontribusi. Dengan demikian dapat dipahami pendidikan sebagai aset
untuk pemeliharaan masa lampau, penguatan individu dan masyarakat yang sekarang
serta sebagai peny'apan manusia berperan di masa datang. Pendidikan sebagai
proses upaya pemeliharaan dan peran dalam membangun peradaban dan pendidikan
tidak terbatas pada benda-benda yang tampak seperti bangunan fisik, melainkan
meliputi: gagasan, perasaan dan kebiasaan, peran dan alam kehidupan sekarang
juga tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masa yang akan datang, karena pemeliharaan
peradaban manusia merupakan tugas tanpa akhir.
Analisis antropologi budaya dapat membantu
mengatasi problema-problema pendidikan yang dimunculkan oleh kelompok-kelompak
minoritas dan budaya- yang lain. Sudut tujuan antropologi sosial, menjelaskan
pendidikan dapat merupakan bentuk bimbingan formal terhadap perilaku anggota
masyarakat yang relatif baru ke dalam tradisi nenek moyang mereka melalui
berbagai moel indoktrinasi yang berbeda antara masyarakat satu dengan yang
lainnya. Melalui proses indoktrinasi yang berlangsungterus-menerus timbul
kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki budaya tertentuyang pada gilirannya
pula menampilkan bentuk pendidikan yang berbeda- beda.Pada hakikatnya manusia
sebagai makhluk budaya dapat menyesuaikan diri dengan kebudayaan setempat.
Salah satu cara untuk memelihara kebudayaan adalah melalui pengajaran. Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa pendidikan dapat berfungsi sebagai penyampai dan
sekaligus pengembangan kebudayaan.
a. Kebudayaan
dan sekolah Tradisi kebudayan menghambat perkembangan dalam berkompetisi dengan
kelompok lain. Sejalan dengan penelitian Otto Klinerberg (1954) bahwa kegagalan
kelompok minoritas umumnya bukan disebabkan semata-mata oleh ras, atau suku
namun disebabkan oleh tradisi budaya mereka.
b. Prasangka dan pertentangan di berbagai
kelompok budaya. Pertentangan yang disebabkan adanya berbagai kelompok budaya
dari ras dapat berupa prasangka negatif di antara sesama kelompok dan hal ini
berpengaruh terhadap pendidikan.
c. Stereotipe
Keefektifan dalam pengajaran timbul dan siswa akan lebih terbimbing, serta
kesegaran dan rasa takut berkurang jika guru menunjukkan stereotipe yang
menyenangkan.
Berdasarkan
pada penemuan empirik. Keahlian paedagogik sangat tergantung pada sekumpulan
pengetahuan yang tersusun dalam sistematika tsntang mekanisme proses
belajar-mengajar, presets ini bersifat psikologik. Perhatian utama dalam
psikologi pendidikan adalah: (a) sifat dan karakteristik siswa; (b) sifat
proses belajar; (c) cara guru membuat proses belajar siswa; (d) penetapan
prinsip-prinsip ilmiah. Psikologi sebagai ilmu bantu yang mendasari pelaksanaan
pendidikan berorientasipada tiga hal yaitu: hakikat siswa, proses belajar, dan
peranan guru. Di antara ketiga hal tersebut kedudukan guru sebagai sentral
pengendalian proses belajar-mengajar. Sehubungan dengan kedudukan yang sentral
ini, maka dalam penyampaian pesan guru perlu mendasarkan pada: (a) perbedaan
individu siswa, seperti sifat, minat, sikap, bakat,-karakteristik, kemampuan,
temperatem, dan sebagainya; dan (b) belajar (prinsip-prinsip belajar). Dalam
kehidupannya manusia selalu terlibat dalam kegiatan belajar. Pada dasarnya
teori-teori belajar dapat diketagorikan menjadi 3 (tiga) bagian yaitu:
a. Teori disiplin mental, yang
meliputi:
1. Disiplin mental yang mengartikan
belajar sebagai usaha melatih atau mendisiplinkan daya pikir.
2. Pemekaran secara alami (aktualisasi),
memberikan peluang pada subjek didik agar berkembang sesuai kehendak Sang
Pencipta.
3. Persepsi merupakan proses asosiasi
ide-ide baru dengan ide-ide lama yang telah terdapat dalam jiwa kita.
b. Rumpun behaviorisme.
1. Conditioning S-R merupakan perubahan
dalam tingkah laku yang dapat diamati dan yang dapat terjadi melalui stimulus
dan respons yang dihubungkan dengan prinsip mekanis.
2. Conditioning tanpa reinforcement.
3. Conditioning melalui reinforcement
c. Rumpun gestalt-medan.
1. Teori insight, tokohnya M Wertheimer
dan Koffka. Aliran ini berpendirian bahwa keseluruhan lebili bermakna daripada
bagian-bagian, manusia berusaha aktif mencapai tujuan dan individu bertindak
atas berbagai pengaruh di dalam dan di luarindividu.
2. Goal-insight (pemahaman bertujuan).
3. Medan kognitif. Menurut Rogers ada
cita-cita pokok dan kepribadian manusia yaitu:
a.
Realita
adalah bersifat fenomcnologis
b.
Tingkah
laku seseorang terjadi di dalam konteks realitas pribadi
c.
Tingkah
laku seseorang dimotivasi oleh kebutuhan untuk aktualisasi diri
d.
Jati
diri tersusun oleh masing-masing individu. Tingkah laku kita adalah konform
dengan artian kita tentang diri kita sendiri.
Pada
saat ini ada 3 model pandangan guru dalam hal menentukan sikap terhadap
teori-teori belajar yang ada yaitu:
1) Mengikuti satu teori tertentu,
2) Bersifat ekietik, secara selektif
meminjam berbagai teori yang tidak bertentangan.
3) Menyintesiskan bagian-bagian dari
teori belajar tertentu sesuai idenya sendiri. Dalam setiap situasi belajar, setidak-tidaknya
terdapat empat hal yang harus diperhatikan demi berhasilnya kegiatan belajar.
Keempat hal yang merupakan kondisi umum belajar tersebut adalah:
a. Stimulus belajar
Dalam setiap situasi belajar, bahan
yang dipelajari harus disajikan kepada siswa secara mudah, dalam arti informasi
yang disampaikan dapat diterima dan dimengerti oleh siswa. Informasi yang
dipelajari oleh siswa diterima dalam bentuk stimuli tersebut dapat benar-benar
mengkomunikasikan informasi atau pesan yang ingin disampaikan oleh guru kepada
siswa.
b. Kegiatan belajar tidak dapat terjadi
tanpa adanya perhatian dan motivasi siswa terhadap stimuli belajar. Guru
hendaknya menimbulkan dan mempertahankan perhatian siswa dalam kegiatan,
belajar.
c. Belajar adalah suatu proses aktif,
untuk itu siswa hendaknya dilibatkan kepadabahan yang dipelajari. Pelibatan itu
meliputi perhatian, proses internal terhadap informasi dan tindakan yang nyata.
d. Penguatan dan umpan balik
Melalui penguatan, sisa mendapatkan
informasi mengenai keberhasilannya dalam melaksanakan tugas. melalui penguatan
ini, dia mengetahui bagaimana memperbaiki responsnya, dan seberapa besar
perubahan yang harus dilakukan untuk memperbaiki responsnya. Dalam belajar
haruslah diciptakan sedemikian rupa sehingga siswa dapat memperoleh umpan balik
secara langsung. la harus menerima umpan-balik segera (immediate feed back)
tentang derajat sukses pelaksanaan tugas yang diberikan kepadanya.
d. Landasan Ilmiah dan Teknologi Pendidikan
Salah
satu nilai pendidikan adalah membekali peserta didik agar dapat mengembangkan
iptek. Kemampuan dalam bidang iptek menyangkut kemampuan dalam ilmu pengetahuan
(science), rekayasa (engineering) dan teknologi. Kegiatan ilmu pengetahuan yang
menyangkut proses meuyelidiki suatu fenomena yang menghasilkan teori, model dan
cara-cara untuk mempengaruhi fenomena tersebut. Kegiatan teknologi adalah
proses memproduksi barang dan jasa, yang juga menghasilkan sejumlah konsep dan
metode mengenai proses produksi tersebut. Kegiatan rekayasa menghubungkan
kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi, yaitu mencari bagaimana caranya
menyelesaikan suatu masalah. Dengan spektrum kegiatan iptek tersebut,
kontribusi pendidikan terhadap kemajuan iptek dapat berupa mulai dari kegiatan
hafalan meneliti suatu fenomena, menyelesaikan masalah dan sampai produksi
barang. Hubungan antara pendidikan dan iptek saling bergantung dan timbal
balik, artinya kemajuan pendidikan diarahkan untuk kemajuan iptek, sebaliknya
perkembangan iptek akan berpengaruh terhadap perkembangan pendidikan. Ini
berarti bahwa operasionalisasi pendidikan harus pula berlandaskan pada
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, agar pendidikan tidak ketinggalan
dengan pesatnya kemajuan iptek.
Asumsi-asumsi
apakah yang kiranya dapat berjalan beriringan dengan kemajuan iptek. Asumsi-asumsi
tersebut menurut Tosten Husen (1988: 212), adalah:
a. Pendidikan akan menjadi proses
seumur hidup.
b. Pendidikan tidak akan lagi
terputus-putus, pendidikan akan lebih banyak merupakan proses terus menerus
dipandang dari perjalanan waktu maupun dari segi keterpaduannya di dalam
fungsi-fungsi lain di dalam kehidupan.
c. Pendidikan formal yang biasa berlangsung
di gedung sekolah konvensional akan lebih mempunyai arti dan lebih relevan
dalam hal penerapannya, karena dapat dijangkau oleh semakin banyaknya
perorangan.
Berdasarkan
asumsi-asumsi tersebut, maka agar pendidikan selalu bergayut dengan perkembangan
iptek, diperlukan adanya reorientasi mengenai arah dan tujuan pendidikan di
sekolah yaitu tidak lagi mengutamakan alih pengetahuan, melainkan peningkatan
kemampuan belajar (learning capacity) siswa dan belajar seumur hidup tanpa
akhir. Hal ini berarti perlu kita tanggalkan selekas-lekasnya sistem pengajaran
secara hafalan di luar kepala, secara memorisasi, pada semua tingkat sistem
pendidikan. Cara mendidik harus mengakui dan menerima individualitas setiap
siswa, dan mencoba merangsangnya untuk berpikir sendiri secara kritis dan
krearif.
B. Asas-asas Pendidikan (Dyah
Widyastuti & Tri Yuniati)
Asas
pendidikan merupakan sesuatu kebenaran untuk menjadi dasar atu tumpuan
berfikir, baik pada tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan. Telah
dikemukakan berbagai asas tersebut dengan pengkajian berbagai dimensi hakikat
menusia keindividualan, kesosialan, kesusilaan, dan keberagaman). Pandangan
tentang hakikat manusia merupakan tumpuan berfikir utama yang sangat penting
dalam pendidikan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah bahwa manusia itu
dapat dididik dan dapat mendidik diri sendiri (Umar Tirtarahardja, 2008:117). Pendidikan
di Indonesia terdapat sejumlah asas yang memberi arah dalam merancang dan
melaksanakan pendidikan. Asas –asas itu bersumber baik dari kecenderungan umum
pendidikan didunia maupun yang bersumber dari pemikiran dan pengalaman
sepanjang sejarah upaya pendidikan di Indonesia. Asas-asas tersebut adalah Asas
Tut Wuri Handayani, Asas belajar sepanjang hayat, dan asas kemanidirian dalam
belajar. Uraian dari masing-masing asas yaitu sebagai berikut:
1. Asas
Tut Wuri Handayani
Asas
Tut Wuri Handayani ini termasuk salah satu asas dari system among yang dikembangkan
oleh Ki hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional) telah merumuskan
pengelolaan situasi belajar dan mengajar dengan asas pengendalian yang terkenal
dengan ajarannya Tut Wuri Handayani. Ajaran ini secara lengkap berbunyi :Ing
ngarso sung tulodoIng madyo mangun karsoTut wuri handayaniArtinya:Jika didepan
menjadi teladanJika ditengah membangkitkan hasrat untuk belajarJika dibelakang
memberi dorongan dan pengawasan. Seperti diketahui Perguruan Nasional taman
siswa yang lahir pada tanggal 3 Juli 1922 berdiri diatas tujuh asas yang
merupakan asas perjuangan untuk menghadapi Pemerintah Kolonial belanda serta
sekaligus untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan sifat yang nasional dan
demokrasi. Ketujuh asa tersebut yang secara singkat disebut “Asas 1922” yaitu
sebagai berikut :
a. Bahwa
setiap orang mempunyai hak untuk mengatur dirinya sendiri dengan mengingat
tertibnya persatuan dalam perikehidupan umum.
b. Bahwa
pengajaran harus memberi pengetahuan yang berfaedah, yang dalam arti lahir dan
batin dapat memerdekakan diri.
c. Bahwa
pengajaran harus berdasar pada kebudayaan dan kebangsaan sendiri.
d. Bahwa
pengajaran harus tersebar luas sampai dapat menjangkau kepada seluruh rakyat.
e. Bahwa
untuk mengejar kemerdekaan hidup yang sepenuh-penuhnya lahir maupun batin hendaknya
diusahakan dengan kekuatan sendiri, dan menolak bantuan apapundan dari siapapun
yang mengikat baik berupa ikatan lahir maupun ikatan batin.
f. Bahwa
sebagai konsekuensi hidup dengan kekuatan sendiri maka mutlak harus membelanjai
sendiri segala usaha yang dilakukan.
g. Bahwa
dalam mendidik anak-anak perlu adanya keikhlasan lahir dan batin untuk mengorbankan segala kepentingan
pribadi demi keselamatan dan kebahagiaan anak-anak. Maksud tut wuri handayani
adalah sebagai pendidik hendaknya mampu menyalurkan dan mengarahkan perilaku
dan segala tindakan sisiwa untuk mencapai tujuan pendidikan yang dirancang.
Implikasi dari penerapan asas ini dalam pendidikan adalah sebagai berikut :
a.Seorang pendidik diharapkan memberikan
kesempatan kepada siswa untuk mengemukakan ide dan prakarsa yang berkaitan dengan mata pelajaran yang
diajarkan.
b.Seorang pendidik berusaha melibatkan
mental siswa yang maksimal didalammengaktualisasikan pengalaman belajar, upaya melibatkan siswa seperti ini yang
sering dikenal dengan cara belajar siswa aktif (CBSA).
c.Peranan pendidik hanyalah bertugas
mengarahkan siswa, sebagai fisilitator, moitivator dan pembimbing dalam rangka
mencapai tujuan belajar.
d. Dalam proses belajar mengajar
dilakukan secara bebas tetapi terkendali,interaksi pendidik dan siswa
mencerminkan hubungan
manusiawi serta merangsang berfikir siswa, memanfaatkan bermacam-macam sumber,
kegiatan belajar yang dilakukan siswa bervariasi, tetapi tetap dibawah
bimbingan guri. Asas Tut Wuri handayani merupakan inti dari asas pertama yang
menegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak mengatur dirinya sndiri dengan
mengingat tertibnyanpersatuan dalam perikehidupan umum. Dari asasnya yang
pertama ini jelas bahwa tujuan yang hendak dicapi oleh Taman Siswa adalah
kehidupan yang tertib dan damai.
2. Asas Pendidikan seumur hidup
Pendidikan seumur hidup adalah
sebuah sistem konsep-konsep pendidikan yang menerangkan keseluruhan
peristiwa-peristiwa kegiatan belajar mengajar yang berlangsung dalam
keserutuhan kehidupan manusia. Pokok pikiran dalam pendidikan seumur hidup
ialah bahwa setiap individu harus memperoleh kesempatan yang tersusun baik dan
sistematis untuk mendapatkan pengajaran, studi dan belajar kapan pun selama
hidupnya.Prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam konsep pendidikan seumur
hidup diantaranya adalah :
a.
Asas belajar sepanjang hayat artinya
peranan manusia untuk mendidik danmengembangkan diri sendiri secara wajar
melalui proses belajar tanpa akhir merupakan kewajiban kodrati.
b. Lingkungan
pendidikan meliputi :
1.
Lingkungan keluarga
2.
Lingkungan sekolah
3.
Lingkungan masyarakat
c. Lembaga
penanggung jawab pendidikan terdiri dari :
1. Lembaga
pendidikan keluarga
2. Lembaga
pendidikan sekolah
3. Lembaga
pendidikan masyarakat
Beberapa alasan yang mendukung
perlunya pendidikan seumur hidup, yaitu :
1)Pendidikan seumur hidup akan
meningkatkan pemerataan dalam layanan pendidikan, sekaligus dianggap penting
untuk menghadapi structural social yang mengalami perubahan dan dapat memperbaiki
kualitas hidup.
2)Alasan berdasarkan pertimbangan ekonomi,
artinya pendidikan perkembanganekonomi dsan perbaikan kualitas kehidupan
berkaitan sangat erat.
3)Faktor social dan perubahan peranan
keluarga.
4)Perubahan teknologi, perkembangan
teknologi menyebabkan meningkatnya informasi, berubahnya sifat pekerjaan, makin
menonjolnya nilai-nilai keduniawian dan materialism serta makin menurunnya
nilai-nilai spiritual dan kebudayaan.
5)Factor pekerjaan, artinya lapangan
pekerjaan pada masa mnendatang secaraotomatis akan akan berbeda dengan apa yang
ada sekarang.
6)Kebutuhan orang dewasa, orang dewasa
sekarang telah mempunyai pengalamanmengenai akibat perubahan yang cepat dalam
kehidupan pekerjaan.
7)Kebutuhan kanak-kanak, makin
meningkatnya perhatian orang tua terhadap perlunya pendidikan bagianak-anak
usia pra sekolah. Ada beberapa istilah lainyang dipakai untuk menunjuk konsep
pendidikan seumur hidup yang perlu diketahui. Istilah-istilah tersebut tidak
selalu cocok untuk menunjuk pada pengertian pendidikan seumur hidup,
istilah-istilah tersebut antara lain :
a. Adult education suatu istilah yang
menunjuk suatu bentuk program pendidikan bagi orang dewasa yang bersifat
terminaldan remendial, terutama bagi yang buta huruf dan kurang mendapatkan
kesempatan pendidikan.
b. Out of school education suatu istilah
yang menunjuk suatu bentuk program pendidikan diluar pendidikan formal
(sekolah) yang coraknya vocasional dan diperuntukkan bagi para pemuda.
c. Recurrent education menunjuk
keseluruhan proses pendidikan yang terjadi setelah seorang mengakhiri
pendidikannnya disekolahd. Continuing education istilah ini menunjuk
program-program pendidikan yang pada hakikatnyabersifat vokasional dan secara
formal accredited.
3.Pendidikan Bagi Semua (Education for
All)
Penerapan deklarasi dunia tentang
pendidikan bagi semua, dilakukan dengan memperhatikan cakupan-cakupan yang
menmjadi pusat sasaran yaitu :
a.Perluasan pendidikan anak dan bernagai
kegiatan pengembangannya termasukupaya mengikutsertakan keluarga masyarakat terutama untuk
anak-anak miskin yangtidak beruntung dan yang menyandang kelainan fisik atau
mental.
b.Pendidikan dasar semesta diupayakan
melalui program-program pendidikan dasar Sembilan tahun (jalur pendidikan
sekolah) atau program kejar paket A dan B (jalur pendidikan luar sekolah).
c.Memberantas buta huruf dengan
penekanansasaran pada kaum wanita, sehingga menguranghiu perbedaan yang ada sekarang ini antara tingkat
buta huruf pria dan wanita.
d.Peningkatan mutu pendidikan dasar dan
latihan ketrampilan yang diarahkanpada peningkatan kesejahteraan kesempatan mendapatkan
lapangan kerja dan meningkatkan produktifitas kerja bagi semua kelomp[ok
sasaran warga belajar.
e.Peningkatan minat baca bagi seluruh
lapisan masyarakat dalam kaitannya dengan upaya mencerdaskan kehidupn bangsa
dan meningkatkan peran serta didalam kegiatan pembangunan.
4.Asas Kemandirian dalam Belajar
Baik asas tut wuri handayani maupun
belajar sepanjang hayat secara langsung eratkaitannya dengan asas kemandirian
dalam belajar. Asas tut wuri handayani pada prinsipnya bertolak dari asumsi
kemampuan siswa untuk mandiri, termasuk mandiri dalam belajar. Dalam kegiatan
belajar-mengajar, sedini mungkin dikembangkan kemandirian dalam belajar itu dengan
menghindari campur tangan guru, namun guru selalu siap untuk ulur tangan
apabila diperlukan. Selanjutnya, asas belajar sepanjanghayat hanya dapat
diwujudkan apabila didasarkan pada asumsi bahwa peserta didikmau dan mampu
mandiri dalam belajar, karena adalah tidak mungkin seseorang belajar sepanjang
hayatnya apabila selalu tergantung dari bantuan guru ataupun oranglain. Perwujudan
asas kemandirian adalah belajar akan menempatkan guru dalam peran utama sebagai
fasilitator tian motivator, di samping peran-peran lain: Informator,
organisator,(dan sebagainya). Sebagai fasilitator, guru diharapkan menyediakan berbagai
sumber belajar sedemikian sehingga memudahkan peserta didik berinteraksi dengan
sumber-sumber tersebut. Sedang sebagai motivator, guru mengupayakan timbulnya
prakarsa peserta didik untuk memanfaatkan sumber belajar itu. Pengembangan
kemandirian dalam belajar ini seyogianya dimulai dalam kegiatanintrakurikuler,
yang dikembangkan dan dimantapkan selanjutnya dalam kegiatan kokurikuler dan
ekstra-kurikuler. Atau, untuk latar perguruan tinggi: Dimulai dalamkegiatan
tatap muka, dan dikembangkan dan dimantapkan dalam kegiatan terstruktur dan
kegiatan mandiri.Kegiatan tatap muka atau intrakurikuler terutama berfungsi
membentuk konsep-konsep dasar dan cara-cara pemanfaatan berbagai sumber
belajar, yang akan menjadi dasar pengembangan kemandirian dalam belajar di
dalam bentuk-bentuk kegiatan terstruktur dan mandiri, atau kegiatan ko-dan
ekstrakurikuler itu.Terdapat beberapa strategi belajar-mengajar dan atau kegiatan
belajar-mengajar yang dapat memberi peluang pengembangan»kemandirian dalam
belajar. Cara belajar siswa aktif (CBSA) merupakan salah satu pendekatan yang
memberi peluang itu, karenasiswa dituntut mengambil prakarsa dan atau memikul
tanggung jawab tertentu dalam belajar-mengajar di sekolah, umpamanya melalui
lembaga kerja. Di samping itu,beberapa jenis kegiatan belajar mandiri akan
sangat bermanfaat dalam mengembangkan kemandirian dalam belajar itu, seperti
belajar melalui modul, paket belajar,pengajaran berprogram, dan
sebagainya.Keseluruhan upaya itu akan dapat terlaksana dengan semestinya apabila
setiap lembaga pendidikan, utamanya sekolah, didukung oleh suatu pusat sumber
belajar (PSB) yang memadai. Seperti diketahuv, PSB itu memberi peluang tersedianya
berbagaijenis sumber belajar, di samping bahan pustaka di perpustakaan, seperti
rekamanelektronik, ruang-ruang belajar (tutorial) sebagai mitra kelas, dan
sebagainya.Dengan dukungan PSB itu asas kemandirian dalam belajar akan lebih
dimantapkan dan dikembangkan.
C.
Penerapan Asas-asas Pendidikan (Edy Kuswoyo & Tri Wahyu B.S)
1.
Asas Tut Wuri Handayani
Ajaran
ini secara lengkap berbunyi ing ngarso sung tidodho, ing madyo manguti karso,
dan tut wuri handayani. Artinya, jika di depan menjadi teladan, jika di tengah
membangkitkan hasrat untuk belajar, dan jika di belakang memberi dorongan dan
pengawasan.Maksud asas tut wuri handayani adalah sebagai pendidik hendaknya
mampu menyalurkan dan mengarahkan perilaku dan segala tindakan siswa untuk
mencapai tujuan pendidikan yang dirancang. Implikasi dari penerapan asas ini
dalam pendidikan antaralain:
1)Seorang pendidik diharapkan mampu
memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengemukakan ide dan prakarsa yang
berkaitan dengan mata pelajaran yang diajarkan.
2)Seorang pendidik berusaha melibatkan
fisik, mental, intelektual, dan emosional siswa secara maksimal dan optimal di
dalam mengaktualisasikan pengalamanbelajar, upaya melibatkan siswa seperti ini
yang sering dikenal dengan cara belajar siswa aktif (CBSA).
3)Peranan pendidik hanyalah bertugas
mengarahkan siswa sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing dalam rangka
mencapai tujuan belajar.
4)Dalam rangka proses belajar dan mengajar
dilakukan secara bebas tetapi terkendali, interaksi pendidik dan siswa
mencerminkan hubungan manusiawi serta merangsang berpikir siswa, memanfaatkan
bermacam-macam sumber, kegiatan belajar yang dilakukan siswa bervariasi, tetapi
tetap di bawah bimbingan guru.Dapat dikemukakan beberapa keadaan yang ditemui
sekarang, yakni
(1) peserta didik mendapat kebebasan untuk memilih pendidikan dan ketrampilan
yang diminatinya di sema jenis, jalur, dan jenjang pendidikan yang disediakan
oleh pemerintah sesuai peran dan profesinya dalam masyarakat. Peserta didik
bertanggung jawab atas pendidikannya sendiri,(2) peserta didik mendapat
kebebasan untuk memilih pendidikan kejuruan yang diminatinya agar dapat
mempersiapkan diri untuk memasuki lapangan kerja bidang tertentu yang
diinginkannya,(3) peserta didik memiliki kecerdasan yang luar biasa diberikan
kesempatan untukmemasuki program pendidikan dan ketrampilan sesuai dengan gaya
dan irama belajarnya,(4) peserta didik yang memiliki kelainan atau cacat fisik
atau mental memperolehkesempatan untuk memilih pendidikan dan ketrampilan
sesuai dengan cacat yang disandang agar dapat bertumbuh menjadi manusia yang
mandiri,(5) peserta didik di daerah terpencil mendapat kesempatan untuk
memperoleh pendidikan dan ketrampilan agar dapat berkembang menjadi manusia
yang memiliki kemampuan dasar yang memadai sebagai manusia yang mandiri, yang
beragam dari potensi dibawah normal sampai jauh diatas normal (Jurnal Pendidikan,1989).Masalah
Peningkatan Mutu Pendidikan.Kebijakan peningkatan mutu pendidikan tidak harus
dipertimbangkan dengan kebijaksanaan pemerataan pendidikan. Karena peningkatan
kualitas pendidikan harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pendidikan. Pendidikan
bertujuan membangun sumber daya manusia yang mutunya sejajar dengan mutu sumber
daya manusia negara lain.Pemerintah mengusahakan berbagai cara dalam upaya
peningkatan mutu pendidikan,antara lain:(1) Pembinaan guru dan tenaga
pendidikan di semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan yang menyelenggarakan
pendidikan,(2) Pengembangan sarana dan prasarana sesuai dengan perkembangan
ilmu dan teknologi,(3) Pengembangan kurikulum dan isi pendidikan sesuai dengan
perkembangan ilmu dan teknologi serta pengembangan nilai-nilai budaya
bangsa,(4) Pengembangan buku ajar sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu
pengetahuandan teknologi serta perkembangan budaya bangsa. Sesuai dengan uraian
diatas secara singkat dapat dikemukakan: dalam menghadapi masalah peningkatan
sumber daya manusia sesuai perkembangan ilmu pengetahuan danteknologi
pemerintah telah dan sedang mengupayakan peningkatan: mutu guru dan tenaga
kependidikan, mutu sarana dan prasarana pendidikan, mutu kurikulum dan
isikurikulum sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
perkembangannilai-nilai budaya bangsa.Masalah Peningkatan Relevansi
PendidikanKebijaksanaan peningkatan relevansi pendidikan mengacu pada
keterkaitannya dengan: ke-bhineka tunggal ika-an masyarakat, letak geografi
Indonesia yang luas, dan pembangunan manusia Indonesia yang multidimensional.
Pemerintah telah dan sedang mengusahakan
peningkatan relevansi penyelenggaraanpendidikan yang efektif dan efisien(1)
meningkatkan kemudahan dalam komunikasi informasi antara pusat–daerah,
daerah–daerah, agar arus komunikasi informasi pembaharuan pendidikan berjalan
lancar,(2) desiminasi–inovasi pendidikan: kelembagaan sumber daya manusia,
sarana dan prasarana, proses belajar mengajar yang dilaksanakan secara terpadu,
dan(3) peningkatan kegiatan penelitian untuk memberi masukan dalam upaya
meningkatkan relevansi pendidikan.Sesuai dengan uraian diatas secara singkat
dapat dikemukakan: dalam upaya meningkatkan relevansi pendidikan, pemerintah
melakukan berbagai upaya(1) usaha menemukan cara baru dan pemanfaatan teknologi
pendidikan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik yang beragam,(2) usaha
pemanfaatan hasil penelitian pendidikan bagi peningkatan kualitas kegiatan
pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan(3) usaha pengadaan ruang
belajar, ruang khusus (bengkel kerja, konseling, pertemuan, dan sebagainya)
yang menunjang kegiatan pembelajaran.
2.
Asas Belajar Sepanjang Hayat
Dapat dikemukakan beberapa keadaan yang ditemui
sekarang:
a)Usaha pemerintah memperluas kesempatan
belajar telah mengalami peningkatan. Terbukti dengan semakin banyaknya peserta
didik dari tahun ke tahun yang dapat ditampung baik dalam lembaga pendidikan
formal, non formal, dan informal; berbagai jenis pendidikan; dan berbagai
jenjang pendidikan dari TK sampai perguruan tinggi.
b)
Usaha pemerintah dalam pengadaan dan pembinaan guru dan tenaga kependidikan pada
semua jalur, jenis, dan jenjang agar mereka dapat melaksanakan tugsnyasecara
proporsional. Dan pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas hasil pendidikan
di seluruh tanah air. Pembinaan guru dan tenaga guru dilaksanakan baik didalam
negeri maupun diluar negeri.
c)
Usaha pembaharuan kurikulum dan pengembangan kurikulum dan isi pendidikan agar
mampu memenuhi tantangan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang
berkualitas melalui pendidikan.
d)Usaha pengadaan dan pengembangan sarana
dan prasarana yang semakin meningkat: ruang belajar, perpustakaan, media
pengajaran, bengkel kerja, sarana pelatihan dan ketrampilan, sarana pendidikan
jasmani.
e)pengadaan buku ajar yang diperuntukan
bagi berbagai program pendidikanmasyarakat yang bertujuan untuk: (a)
meningkatkan sumber penghasilan keluarga secara layak dan hidup bermasyarakat
secara berbudaya melalui berbagai cara belajar, (b) menunjang tercapainya
tujuan pendidikan manusia seutuhnya.
f)Usaha pengadaan berbagai program
pembinaan generasi muda: kepemimpinan dan
ketrampilan, kesegaran jasmani dan daya kreasi, sikap patriotisme dan
idealisme, kesadaran berbangsa dan bernegara, kepribadian dan budi luhur.
g)Usaha pengadaan berbagai program
pembinaan keolahragaan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada
anggota masyarakat untuk melakukan berbagai macam kegiatanolahraga untuk
meningkatkan kesehatan dan kebugaran serta prestasi di bidang olahraga.
h)Usaha pengadaan berbagai program
peningkatan peran wanita dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya dalam
upaya mewujudkan keluarga sehat, sejahtera dan bahagia; peningkatan ilmu
pngetahuan dan teknologi, ketrampilan serta ketahanan mental. Sesuai dengan
uraian di atas, maka secara singkat pemerintah secara lintas sektoral telah
mengupayakan usaha-usaha untuk menjawab tantangan asas pendidikan sepanjang
hayat dengan cara pengadaan sarana dan prasarana, kesempatan serta sumber daya
manusia yang menunjang. Prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam konsep
pendidikan seumur hidup di antaranya adalah:
1)Asas belajar sepanjang hayat, artinya
peranan manusia untuk mendidik dan mengembangkan diri sendiri secara wajar
melalui proses belajar tanpa akhir merupakan kewajiban kodrati.
2)
Lingkungan pendidikan meliputi: (a) lingkungan keluarga, (b) lingkungansekolah,
dan (c) lingkungan masyarakat.
3)
Lembaga penanggung jawab pendidikan terdiri atas: (a) lembaga
pendidikankeluarga, (b) lembaga pendidikan sekolah, dan (c) lembaga pendidikan
masyarakat.Beberapa alasan yang mendukung perlunya pendidikan seumur hidup,
yaitu: a)Pendidikan seumur hidup akan meningkatkan pemerataan dalam layanan
pendidikan, sekaligus dianggap penting untuk menghadapi struktur sosial yang
mengalami perubahan dan dapat memperbaiki kualitas hidup. b)Alasan berdasarkan
pertimbangan ekonomi, artinya pendidikan, perkembangan ekonomi, dan perbaikan
kualitas kehidupan berkaitan sangat erat. c)Faktor sosial dan perubahan peranan
keluarga. d)Perubahan teknologi, perkembangan teknologi menyebabkan
meningkatnya informasi, berubahnya sifat pekerjaan, makin menonjolnya
nilai-nilai keduniawian, materialisme, dan hedonisme, serta makin menurunnya
nilai-nilai spriritual dan kebudayaan. e)Faktor pekerjaan, artinya lapangan
pekerjaan pada masa mendatang rupanyasecara otomatis akan berbeda dengan apa
yang ada sekarang.f)Kebutuhan orang dewasa. Orang dewasa sekarang telah
mempunyai pengalamanmengenai akibat perubahan yang cepat dalam kehidupan pekerjaan
mereka.Mengakui kontribusi dari semua pengaruh pendidikan yang mungkin terjadi,
termasuk yang formal, non-formal dan informal (Cropley, 1970: 2-3; Sulo Lipu La
Sulo, 1990: 25-26). Istilah pendidikan seumur hidup erat kaitannya dan
kadang-kadangdigunakan saling bergantian dengan makna yang sama dengan istilah belajar
sepanjang hayat. Kedua istilah ini memang tak dapat dipisahkan, tetapi dapat
dibedakan. Seperti diketahui, penekanan istilah belajar adalah pembahan
perilaku (kogrutif/afektif/psikomotor) yang relatif tetap karena pengaruh
pengalaman, sedangisrilah pendidikan menekankan pada usaha sadar dan sistematis
untuk penciptaansuatu lingkungan yang memungkinkan pengaruh pengalaman tersebut
lebih efisien dan efektif, dengan kata lain, lingkungan yang membelajarkan
subjek didik (Cropley, 1979: 10; Hameyer, 1979: 11; Sulo Lipu La Sulo, 1987:
26-27). Kurikulum sekolah merefleksi kehidupan di luar sekolah; kehidupan di
luar sekolah menjadi objek refleksi teoretis di dalam bahan ajaran di sekolah,
sehingga peserta didik lebih memahami persoalan-persoalan pokok yang terdapat
di luar sekolah. Memperluas kegiatan belajar ke luar sekolah: kehidupan di luar
sekolah dijadikantempat kajian empiris, sehingga kegiatan belajar-mengajar
terjadi di dalam d<yidi luar sekolah. Melibatkan orang tua dan masyarakat
dalam kegiatan belajar-mengajar, baik sebagai narasumber dalam kegiatan belajar
di sekolah maupun dalam kegiatan belajar diluar sekolah. Perancangan dan
implementasi kurikulum yang memperhatikan kedua dimensi itu akanmengakrabkan
peserta didik dengan berfeagai sumber belajar yang ada di sekitarnya. Kemampuan
dan kemauan menggunakan sumber-sumber belajar yang tersedia itu akan memberi
peluang terwujudnya belajar sepanjang hayat. Dan masyarakat yang mempunyai
warga yang belajar sepanjang hayat akan menjadi suatu masyarakat yang gemar
belajar (learning society). Dengan kata lain, akan terwujudlah gagasan
pendidikan seumur hidup seperti yang tercermin di dalam sistem pendidikan
nasional Indonesia.
3.Asas Kemandirian Belajar dan Pendidikan
Bagi Semua
a)Asas Kemandirian Belajar
Dalam kegiatan belajar mengajar, sedini
mungkin dikembangkan kemandirian dalam belajar itu dengan menghindari campur
tangan guru, namun guru selalu suiap untukulur tangan bila diperlukan.Perwujudan
asas kemandirian dalam belajar akan menempatkan guru dalamperan utamasebagai
fasilitator dan motifator. Salah satu pendekatan yang memberikan peluang dalam
melatih kemandirian belajar peserta didik adalah sitem CBSA (Cara Belajar Siwa
Aktif).
Baik asas
tut wuri handayani maupun belajar sepanjang hayat secara langsung eratkaitannya
dengan asas kemandirian dalam belajar. Asas tut wuri handayani pada prinsipnya
bertolak dari asumsi kemampuan siswa untuk mandiri, termasuk mandiri dalam belajar.
Dalam kegiatan belajar-mengajar, sedini mungkin dikembangkan kemandirian dalam
belajar itu dengan menghindari campur tangan guru, namun guru selalu siap untuk
ulur tangan apabila diperlukan. Selanjutnya, asas belajar sepanjanghayat hanya
dapat diwujudkan apabila didasarkan pada asumsi bahwa peserta didikmau dan
mampu mandiri dalam belajar, karena adalah tidak mungkin seseorang belajar
sepanjang hayatnya apabila selalu tergantung dari bantuan guru ataupun
oranglain.Perwujudan asas kemandirian dalafhj fcelajar akan menempatkan guru
dalam peran utama sebagai fasilitator tian motivator, di samping peran-peran
lain: Informator, organisator. Sebagai fasilitator, guru diharapkan menyediakan
berbagai sumberbelajar sedemikian sehingga memudahkan peserta didik berinteraksi
dengan sumber-sumber tersebut. Sedang sebagai motivator, guru mengupayakan
timbulnya prakarsapeserta didik untuk memanfaatkan sumber belajar itu.
Pengembangan kemandirian dalam belajar ini seyogianya dimulai dalam kegiatan
intrakurikuler, yang dikembangkan dan dimantapkan selanjutnya dalam kegiatan
kokurikuler dan ekstra-kurikuler.Atau, untuk latar perguruan tinggi: Dimulai
dalam kegiatan tatap muka, dan dikembangkan dan dimantapkan dalam kegiatan
terstruktur dan kegiatan mandiri. Kegiatan tatap muka atau intrakurikuler
terutama berfungsi membentuk konsep-konsep dasar dan cara-cara pemanfaatan
berbagai sumber belajar, yang akan menjadi dasar pengembangan kemandirian dalam
belajar di dalam bentuk-bentuk kegiatan terstrukturdan mandiri, atau kegiatan
ko-dan ekstrakurikuler itu. Terdapat beberapa strategi belajar-mengajar dan
atau kegiatan belajar-mengajar yang dapat memberi peluang
pengembangan»kemandirian dalam belajar. Cara belajar siswa aktif (CBSA)
merupakan salah satu pendekatan yang memberi peluang itu, karenasiswa dituntut
mengambil prakarsa dan atau memikul tanggung jawab tertentu dalam
belajar-mengajar di sekolah, umpamanya melalui lembaga kerja. Di samping itu, beberapa
jenis kegiatan belajar mandiri akan sangat bermanfaat dalam mengembangkan
kemandirian dalam belajar itu, seperti belajar melalui modul, paket belajar, pengajaran
berprogram, dan sebagainya. Keseluruhan upaya itu akan dapat terlaksana dengan
semestinya apabila setiap lembaga pendidikan, utamanya sekolah, didukung oleh
suatu pusat sumber belajar (PSB) yang memadai. Seperti diketahuv, PSB itu
memberi peluang tersedianya berbagai jenis sumber belajar, di samping bahan
pustaka di perpustakaan, seperti rekaman elektronik, ruang-ruang belajar
(tutorial) sebagai mitra kelas, dan sebagainya. Dengan dukungan PSB itu asas
kemandiriandalam belajar akan lebih dimantapkan dan dikembangkan.
b)
Pendidikan Bagi Semua (Education for All)
Penerapan
deklarasi .dunia tentang peadidikan bagi semua, dilakukan dengan
merriperhatikan cakupan
yang menjadi pusai sasaran yaitu: a) Perluasan pendidikan anak dan berbagai
kegiatan pengembangannyatermasuk upaya mengikutsertakan keluarga dan masyarakat
terutamauntuk ar-ak-anak miskin tak beruntung dan yang menyandangkelainan fisik
dan/atau mental. b) Pendidikan dasar semesta diupayakan melalui program-program
pendidikan dasar 9 tahun (jalur
pendidikan sekolah) atau program kejar paket A dan B (jalur pendidikan luar
sekolah). c) Memberantas buta huruf (tiga buta) dengan pcnekanan sasaran pada
kaum wanita, sehingga benar-benar mengurangi perbedaan yang ada sekarang ini
antara tingkatbuta huruf pria dan wanita. d) Peningkatan mutu pendidikan dasar
dan latihan ketrampilan yang diarahkan padapeningkatan kesejahteraan kesempatan
mendapatkan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas kerja bagi semua
kelompok sasaran warga belajar. e) Peningkatan minat baca bagi seluruh lapisan
masyarakat dalam kaitannya denganupaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan
meningkatkan peran setarnya di dalam kegiatan pembangunan. "
KESIMPULAN
Dari
uraian di atas dapat kami simpulkan bahwa Landasan dan Asas-asas
pendidikan pada hakikatnya adalah
fundamen (dasar) yang menjiwai dan mewarnai pelaksanaan pendidikan dalam rangka
mencapai tujuan pendidikan. Fundamen atau dasar yang jelas sangat diperlukan
jika kita menginginkan sesuatu yang kita perbuat terkonsep jelas dan mencapai
hasil yang diinginkan pula. Hal yang sama juga harus diperlakukan pada system
pendidikan di Indonesia . Agar hasil akhirnya tercapai, yakni “mencerdaskan kehidupan
bangsa” seperti yang diamanatkan Undang-undang Dasar 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar