ADMINISTRASI PENDIDIKAN DALAM
PROFESI KEGURUAN
Disusun
oleh :
1.
Indah Maisarah ( E1D111060)
2.
Muhammad Zainul Islam ( E1D111082)
3.
M. Yudhi Apriono ( E1D111081)
4.
Emiliah ( E1D110019)
UNIVERSITAS MATARAM
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
B. Fungsi Administrasi Pendidikan
Paparan
tentang fungsi administrasi pendidikan terutama dalam konteks sekolah perlu di
mulai dari tinjauan tentang tujuan pendidikan. Hal ini di sebabkan oleh adanya
prinsip bahwa pada dasarnya kegiatan administrasi pendidikan dimaksudkan untuk
mencapai tujuan pendidikan itu.
Pada
dasarnya fungsi administrasi merupakan proses pencapaian tujuan melalui
serangkaian usaha itu (Longenecker, 1964). Oleh karena itu, fungsi administrasi
pendidikan di bicarakan sebagai serangkaian proses kerjasama untuk mencapai
tujuan pendidikan itu.
1.
Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan perlu
di bicarakan di sini karena alasan sebagai berikut :
a)
Tujuan pendidikan merupakan jabaran dari
tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, pemahaman tentang hubungan
keduanya perlu di lakukan.
b)
Tujuan pendidikan merupakan titik
berangkat administrasi pendidikan pada jenjang sekolah, dan
c)
Tujuan pendidikan juga merupakan tolak
ukur keberhasilan kegiatan administrasi pendidikan di jenjang pendidikan itu.
Dalam
UUD 1945 Pasal 31 Ayat 2 disebutkan bahwa : “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pengajaran
nasional, yang diatur dengan undang-undang.” Undang-undang yang dimaksud adalah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 yang menyebutkan bahwa
tujuan nasional pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan
bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki
kemampuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, memiliki keperibadian
yang mantap dan mandiri, serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan
kebangsaan.
2.
Proses sebagai fungsi administrasi pendidikan.
Agar
kegiatan dalam komponen administrasi pendidikan dapat berjalan dengan baik dan
mencapai tujuan, kegiatan tersebut harus di kelola melalui suatu tahapan proses
yang merupakan daur atau siklus, mulai dari perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan, pemantauan, dan penilaian. Di bawah
ini akan di uraikan proses tersebut lebih rinci.
a. Perencanaan
Perencanaan adalah proses penentuan
tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber yang
diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien dan seefektif mungkin
(Roger A. Kauffman, 1972). Yang di maksud dengan sumber
meliputi sumber manusia, material, uang, dan waktu.
Pada buku
Profesi Manajemen yang ditulis oleh Tanri (2006;69) disebutkan bahwa,
sukses jarang hanya terjadi karena keberuntungan. Dalam jangka panjang,
keberhasilan itu direncanakan. Perencanaan memungkinkan kita untuk menguasai,
paling tidak memahami masa depan; dan justru tidak sebaliknya dikuasai oleh
ketidakpastian masa depan.
Dalam
perencanaan, kita mengenal beberapa tahap :
1) Identifikasi
masalah,
2) Perumusan
masalah,
3) Penetapan
tujuan,
4) Identifikasi
alternative,
5) Pemilihan
alternatif, dan
6) Elaborasi
alternatif.
Dalam rangka melakukan
perencanaan pendidikan, prinsip-prinsip berikut perlu diperhatikan.
a) Perencanaan
adalah suatu proses yang berkesinambungan.
b) Perencanaan
adalah suatu proses yang komprehensif.
c) Perencanaan
hendaklah menghasilkan rencana yang fleksibel dan realistis.
d) Perencanaan
harus berorientasi pada tujuan.
e) Perencanaan
pendidikan harus memperhitungkan aspek-aspek kuantitatif dan kualitatif
pendidikan.
f) Perencanaan
pendidikan harus melahirkan rangkaian tindakan yang jelas, terarah, dan menurut
prinsip efisiensi dan efektifitas.
g) Perencanaan
pendidikan harus didasarkan pada identifikasi fenomena pendidikan yang sedang
terjadi.
b. Pengorganisasian
Organisasi
sesungguhnya merupakan infrastruktur atau sarana yang harus dimiliki oleh badan
usaha atau lembaga apapun agar sasaran yang ingin dicapai dapat dilaksanakan
melalui satu struktur yang jelas. Pengorganisasian di
sekolah dapat di identifikasikan sebagai keseluruhan proses untuk memilih dan
memilah orang-orang (guru dan personal sekolah lainnya) serta mengalokasikan
prasarana dan sarana untuk menunjang tugas orang-orang itu dalam rangka
mencapai tujuan sekolah. Termasuk di dalam kegiatan pengorganisasian adalah
penetapan tugas, tanggung jawab, dan wewenang orang-orang tersebut serta
mekanisme kerjanya sehingga dapat menjadi tercapainya tujuan sekolah itu.
Secara umum dapat dikatakan,
melalui pengorganisasian dicoba mempertemukan pekerja tertentu dengan pekerjaan
dan fasilitas kerja yang spesifik. Di lingkungan sekolah, umpamanya, setiap
guru mendapat tugas yang jelas serta wewenang yang sepadan. Dia harus
mengetahui fasilitas belajar-mengajar yang perlu dan dapat digunakannya.
c. Pengarahan.
Pengarahan
di artiakn sebagai suatu usaha untuk menjaga agar apa yang telah di rencanakan
dapat berjalan seperti yang di kehendaki. Suharsimi Arikunto (1988) memberiakn
definisi pengarahan sebagai penjelasan, petunjuk, serta pertimbangan dan
bimbingan terhadap para petugas yang terlibat, baik secara structural maupun
fungsional agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar. Kegiatan
pengarahan dapat dilakukan dengan melaksanakan orientasi tentang pekerjaan yang
akan dilakukan individu atau kelompok, dan atau memberikan petunjuk umum dan
petunjuk khusus baik secara lisan maupun tulisan.
d. Pengkoordinasian
Koordinasi
berarti sinkronisasi kegiatan-kegiatan ke arah pencapaian tujuan-tujuan. Pengkoordinasian
di sekolah di artikan sebagai usaha untuk menyatupadukan kegiatan dari berbagai
individu atau unit di sekolah agar kegiatan mereka berjalan selaras denagn
anggota atau unit lainnya dalam usaha mencapai tujuan sekolah.
Menurut
Newport, koordinasi merupakan alat untuk mengkonsentrasi-kan dan menggunakan
usaha-usaha kooperatif untuk melaksanakan tugas-tugas dengan cara-cara yang
efektif dan ekonomis. Dengan koordinasi yang efektif para pekerja tidak akan
melaksanakan pekerjaannya masing-masing tanpa memperhatikan akibat-akibatnya
terhadap pekerjaan dan bagian lain serta terhadap pekerjaan sebagai suatu
keseluruhan. Dengan koordinasi pekerjaan akan dimulai dan diselesaikan tepat
pada waktunya. Usaha pengkoordinasian dapat dilakukan dengan berbagai cara,
seperti : melaksanakan penjelasan singkat, mengadakan rapat kerja, memberi
petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, dan memberikan balikan tentang hasil
suatu kegiatan.
e. Pembiayaan
Pembiayaan
sekolah adalah kegiatan mendapatkan biaya serta mengelola anggaran pendapatan dan
belanja pendidikan menengah. Kegiatan ini di mulai dari perencanaan biaya,
usaha untuk mendapatkan dana yang mendukung rencana itu, penggunaan, serta
pengawasan penggunaan anggaran tersebut.
f. Penilaian
Dalam
waktu-waktu tertentu, sekolah pada umumnya atau anggota organisasi seperti
guru, kepala sekolah, dan murid pada khususnya harus melakukan penilaian
tentang seberapa jauh tujuan yang telah ditetapkan itu tercapai, serta dapat mengetahui
kekuatan dan kelemahan program yang dilaksanakan tersebut. Secara lebih rinci
penilaian dimaksudkan untuk mengetahui apakah pada akhir suatu periode pekerjaan
yang telah direncanakan tadi itu berhasil ?. apakah pekerjaan yang telah
direncanakan itu menjamin cara bekerja yang efektif dan efisien ?
Namun pada dasarnya Penilaian tidak hanya
mengenai hasil atau tujuan akhir seperti telah direncanakan semula, dalam
rangka sistem instruksional penilaian ini disebut evaluasi sumatif, tapi
penilaian juga dilakukan selama berlangsungnya proses kegiatan, disebut
formative evaluation. Pendek kata, penilaian itu harus dilakukan secara
berkesinambungan dan mengenai segi kehidupan organisasi atau lembaga.
Penilaian
dapat dilakukan dengan melakukan penelitian atau pengamatan terhadap
kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam suatu lembaga pendidikan.
C. Lingkup Bidang Garapan Administrasi
Pendidikan
Dari
uraian di atas, tampak bahwa administrasi pendidikan pada pokoknya adalah semua
bentuk usaha bersama untuk mencapai tujuan pendidikan dengan merancang,
mengadakan, dan memanfaatkanm sumber-sumber (manusia, uang, peralatan, dan
waktu). Tujuan pendidikan memberiakn arah kegiatan serta criteria keberhasilan
kegiatan itu. Lingkup administrasi pendidikan secara umum meliputi :
a.
Bidang Administrasi material: kegiatan
administrasi yang menyangkut bidang-bidang materi, seperti : ketatausahaan
sekolah, administrasi keuangan, alat-alat perlengkapan.
b.
Bidang administrasi personal, yang
mencakup di dalamnya persoalan guru, dan pegawai sekolah dan sebagainya.
c.
Bidang administrasi kurikulum, yang mencakup di dalamnya pelaksanaan kurikulum,
penyusunan silabus, persiapan harian dan sebagianya.
D. Peran Guru Dalam Administrasi
Pendidikan
Tugas
utama guru yaitu mengelola proses belajar mengajar dalam suatu lingkungan tertentu,
yaitu sekolah. Sekolah merupakan sub system pendidikan nasional dan di samping
sekolah, system pendidikan nasional juga mempunyai komonen-komponen lainnnya.
Guru harus memahami apa yang terjadi dalam lingkungan kerjanya.
Di
sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah, sekolah melaksanakan
kegiatannya untuk mengahasikan lulusan yang jumlah serta mutunya telah di
tetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah itu peranan guru amat penting.
Dalam menetapkan kebijaksanaan dan proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, pengkoordinasian. Pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum,
kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan, dan hubungan
sekolah dengan masyarakat, guru harus aktif memberikan sumbangan, baik pikiran
maupun tenaganya. Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya
kolaboratif, artinya pekerjaan yang didasarkan atas kerja sama, bukan bersifat
individual. Oleh karena itu semua personel sekolah termasuk guru harus
terlibat.
Di
dalam peraturan pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 Pasal 20’ disebutkan bahwa :” Tenaga kependidikan yang akan ditugaskan
untuk bekerja sebagai pengelola satuan pendidikan dan pengawas pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah dipilih dari kalangan guru.” Ini berarti bahwa selain peranannya untuk
menyukseskan kegiatan administrasi di sekolah, guru perlu secara
sungguh-sungguh menimba pengalaman dalam administrasi sekolah, jika karier yang
ditempuhnya nanti adalah menjadi pengawas, kepala sekolah, atau pengelola
satuan pendidikan yang lain.
Kesimpulan
Ø Administrasi
pendidikan bertujuan untuk mencapai tujaun pendidikan, pengertian dapat di
rumuskan dari berbagai sudut pandang kerja sama, proses kerja sama itu, system
dan mekanismenya, manajemen, kepemimpinan, proses pengambilan keputusan,
komunikasi dan ketatausahaan.
Ø Administrasi
pendidikan merupakan bentuk kerja sama personel pendidikan untuk mencapai
tujuan pendidikan. Tujuan umum yang akan dicapai dalam kerja sama itu adalah
membentuk keperibadian murid sesuai dengan tujuan pendidikan nasional dan
sesuai dengan tingkat perkembangannya pada usia-usia sesuai jenjang pendidikan.
Ø
Administrasi pendidikan juga merupakan
suatu proses yang merupakan daur ( siklus ) dari penyelenggaraan pendidikan
yang dimulai dari Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
pengkoordinasian,
pembiayaan, penilaian tentang usaha sekolah untuk mencapai tujuannya.
Guru sangat berperan
dalam administrasi pendidikan, tugas utama gur yang sebagai pengeloala dalam
proses belajar mengajar di lingkungan tertentu, yaitu sekolah.
Thanks bliii.... hihihiiii :D
BalasHapus