ads

Selasa, 12 Juni 2012

MAKALAH PROFESI KEGURUAN


ADMINISTRASI PENDIDIKAN DALAM PROFESI KEGURUAN



Disusun oleh :
1.      Indah Maisarah ( E1D111060)
2.      Muhammad Zainul Islam ( E1D111082)
3.      M. Yudhi Apriono ( E1D111081)
4.      Emiliah ( E1D110019)


UNIVERSITAS MATARAM
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

B. Fungsi Administrasi Pendidikan
Paparan tentang fungsi administrasi pendidikan terutama dalam konteks sekolah perlu di mulai dari tinjauan tentang tujuan pendidikan. Hal ini di sebabkan oleh adanya prinsip bahwa pada dasarnya kegiatan administrasi pendidikan dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan itu.
Pada dasarnya fungsi administrasi merupakan proses pencapaian tujuan melalui serangkaian usaha itu (Longenecker, 1964). Oleh karena itu, fungsi administrasi pendidikan di bicarakan sebagai serangkaian proses kerjasama untuk mencapai tujuan pendidikan itu.

1. Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan perlu di bicarakan di sini karena alasan sebagai berikut :
a)      Tujuan pendidikan merupakan jabaran dari tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, pemahaman tentang hubungan keduanya perlu di lakukan.
b)      Tujuan pendidikan merupakan titik berangkat administrasi pendidikan pada jenjang sekolah, dan
c)      Tujuan pendidikan juga merupakan tolak ukur keberhasilan kegiatan administrasi pendidikan di jenjang pendidikan itu.

Dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat 2 disebutkan bahwa : “pemerintah mengusahakan  dan menyelenggarakan satu system pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.” Undang-undang yang dimaksud adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 yang menyebutkan bahwa tujuan nasional pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki kemampuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, memiliki keperibadian yang mantap dan mandiri, serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

2. Proses sebagai fungsi administrasi pendidikan.
Agar kegiatan dalam komponen administrasi pendidikan dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan, kegiatan tersebut harus di kelola melalui suatu tahapan proses yang merupakan daur atau siklus, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan, pemantauan, dan penilaian. Di bawah ini akan di uraikan proses tersebut lebih rinci.

a. Perencanaan
Perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu  seefisien dan seefektif mungkin (Roger A. Kauffman, 1972). Yang di maksud dengan sumber meliputi sumber manusia, material, uang, dan waktu.
Pada buku Profesi Manajemen yang ditulis oleh Tanri (2006;69) disebutkan bahwa,  sukses jarang hanya terjadi karena keberuntungan. Dalam jangka panjang, keberhasilan itu direncanakan. Perencanaan memungkinkan kita untuk menguasai, paling tidak memahami masa depan; dan justru tidak sebaliknya dikuasai oleh ketidakpastian masa depan.
Dalam perencanaan, kita mengenal beberapa tahap :
1)      Identifikasi masalah,
2)      Perumusan masalah,
3)      Penetapan tujuan,
4)      Identifikasi alternative,
5)      Pemilihan alternatif, dan
6)      Elaborasi alternatif.
Dalam rangka melakukan perencanaan pendidikan, prinsip-prinsip berikut perlu diperhatikan.
a)      Perencanaan adalah suatu proses yang berkesinambungan.
b)      Perencanaan adalah suatu proses yang komprehensif.
c)      Perencanaan hendaklah menghasilkan rencana yang fleksibel dan realistis.
d)     Perencanaan harus berorientasi pada tujuan.
e)      Perencanaan pendidikan harus memperhitungkan aspek-aspek kuantitatif dan kualitatif pendidikan.
f)       Perencanaan pendidikan harus melahirkan rangkaian tindakan yang jelas, terarah, dan menurut prinsip efisiensi dan efektifitas.
g)      Perencanaan pendidikan harus didasarkan pada identifikasi fenomena pendidikan yang sedang terjadi.


b. Pengorganisasian
Organisasi sesungguhnya merupakan infrastruktur atau sarana yang harus dimiliki oleh badan usaha atau lembaga apapun agar sasaran yang ingin dicapai dapat dilaksanakan melalui satu struktur yang jelas. Pengorganisasian di sekolah dapat di identifikasikan sebagai keseluruhan proses untuk memilih dan memilah orang-orang (guru dan personal sekolah lainnya) serta mengalokasikan prasarana dan sarana untuk menunjang tugas orang-orang itu dalam rangka mencapai tujuan sekolah. Termasuk di dalam kegiatan pengorganisasian adalah penetapan tugas, tanggung jawab, dan wewenang orang-orang tersebut serta mekanisme kerjanya sehingga dapat menjadi tercapainya tujuan sekolah itu.
Secara umum dapat dikatakan, melalui pengorganisasian dicoba mempertemukan pekerja tertentu dengan pekerjaan dan fasilitas kerja yang spesifik. Di lingkungan sekolah, umpamanya, setiap guru mendapat tugas yang jelas serta wewenang yang sepadan. Dia harus mengetahui fasilitas belajar-mengajar yang perlu dan dapat digunakannya.
c. Pengarahan.
Pengarahan di artiakn sebagai suatu usaha untuk menjaga agar apa yang telah di rencanakan dapat berjalan seperti yang di kehendaki. Suharsimi Arikunto (1988) memberiakn definisi pengarahan sebagai penjelasan, petunjuk, serta pertimbangan dan bimbingan terhadap para petugas yang terlibat, baik secara structural maupun fungsional agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar. Kegiatan pengarahan dapat dilakukan dengan melaksanakan orientasi tentang pekerjaan yang akan dilakukan individu atau kelompok, dan atau memberikan petunjuk umum dan petunjuk khusus baik secara lisan maupun tulisan.
d. Pengkoordinasian
Koordinasi berarti sinkronisasi kegiatan-kegiatan ke arah pencapaian tujuan-tujuan. Pengkoordinasian di sekolah di artikan sebagai usaha untuk menyatupadukan kegiatan dari berbagai individu atau unit di sekolah agar kegiatan mereka berjalan selaras denagn anggota atau unit lainnya dalam usaha mencapai tujuan sekolah.
Menurut Newport, koordinasi merupakan alat untuk mengkonsentrasi-kan dan menggunakan usaha-usaha kooperatif untuk melaksanakan tugas-tugas dengan cara-cara yang efektif dan ekonomis. Dengan koordinasi yang efektif para pekerja tidak akan melaksanakan pekerjaannya masing-masing tanpa memperhatikan akibat-akibatnya terhadap pekerjaan dan bagian lain serta terhadap pekerjaan sebagai suatu keseluruhan. Dengan koordinasi pekerjaan akan dimulai dan diselesaikan tepat pada waktunya. Usaha pengkoordinasian dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti : melaksanakan penjelasan singkat, mengadakan rapat kerja, memberi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, dan memberikan balikan tentang hasil suatu kegiatan.



e. Pembiayaan
Pembiayaan sekolah adalah kegiatan mendapatkan biaya serta mengelola anggaran pendapatan dan belanja pendidikan menengah. Kegiatan ini di mulai dari perencanaan biaya, usaha untuk mendapatkan dana yang mendukung rencana itu, penggunaan, serta pengawasan penggunaan anggaran tersebut.
f. Penilaian
Dalam waktu-waktu tertentu, sekolah pada umumnya atau anggota organisasi seperti guru, kepala sekolah, dan murid pada khususnya harus melakukan penilaian tentang seberapa jauh tujuan yang telah ditetapkan itu tercapai, serta dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan program yang dilaksanakan tersebut. Secara lebih rinci penilaian dimaksudkan untuk mengetahui apakah pada akhir suatu periode pekerjaan yang telah direncanakan tadi itu berhasil ?. apakah pekerjaan yang telah direncanakan itu menjamin cara bekerja yang efektif dan efisien ?
 Namun pada dasarnya Penilaian tidak hanya mengenai hasil atau tujuan akhir seperti telah direncanakan semula, dalam rangka sistem instruksional penilaian ini disebut evaluasi sumatif, tapi penilaian juga dilakukan selama berlangsungnya proses kegiatan, disebut formative evaluation. Pendek kata, penilaian itu harus dilakukan secara berkesinambungan dan mengenai segi kehidupan organisasi atau lembaga.
Penilaian dapat dilakukan dengan melakukan penelitian atau pengamatan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam suatu lembaga pendidikan.

 C. Lingkup Bidang Garapan Administrasi Pendidikan
Dari uraian di atas, tampak bahwa administrasi pendidikan pada pokoknya adalah semua bentuk usaha bersama untuk mencapai tujuan pendidikan dengan merancang, mengadakan, dan memanfaatkanm sumber-sumber (manusia, uang, peralatan, dan waktu). Tujuan pendidikan memberiakn arah kegiatan serta criteria keberhasilan kegiatan itu. Lingkup administrasi pendidikan secara umum meliputi :
a.       Bidang Administrasi material: kegiatan administrasi yang menyangkut bidang-bidang materi, seperti : ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, alat-alat perlengkapan.
b.      Bidang administrasi personal, yang mencakup di dalamnya persoalan guru, dan pegawai sekolah dan sebagainya.
c. Bidang administrasi kurikulum, yang mencakup di dalamnya pelaksanaan kurikulum, penyusunan silabus, persiapan harian dan sebagianya.

D. Peran Guru Dalam Administrasi Pendidikan
Tugas utama guru yaitu mengelola proses belajar mengajar dalam suatu lingkungan tertentu, yaitu sekolah. Sekolah merupakan sub system pendidikan nasional dan di samping sekolah, system pendidikan nasional juga mempunyai komonen-komponen lainnnya. Guru harus memahami apa yang terjadi dalam lingkungan kerjanya.
Di sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah, sekolah melaksanakan kegiatannya untuk mengahasikan lulusan yang jumlah serta mutunya telah di tetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah itu peranan guru amat penting. Dalam menetapkan kebijaksanaan dan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian. Pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan, dan hubungan sekolah dengan masyarakat, guru harus aktif memberikan sumbangan, baik pikiran maupun tenaganya. Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif, artinya pekerjaan yang didasarkan atas kerja sama, bukan bersifat individual. Oleh karena itu semua personel sekolah termasuk guru harus terlibat.
Di dalam peraturan pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 Pasal 20’ disebutkan bahwa  :” Tenaga kependidikan yang akan ditugaskan untuk bekerja sebagai pengelola satuan pendidikan dan pengawas pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dipilih dari kalangan guru.” Ini  berarti bahwa selain peranannya untuk menyukseskan kegiatan administrasi di sekolah, guru perlu secara sungguh-sungguh menimba pengalaman dalam administrasi sekolah, jika karier yang ditempuhnya nanti adalah menjadi pengawas, kepala sekolah, atau pengelola satuan pendidikan yang lain.










Kesimpulan
Ø  Administrasi pendidikan bertujuan untuk mencapai tujaun pendidikan, pengertian dapat di rumuskan dari berbagai sudut pandang kerja sama, proses kerja sama itu, system dan mekanismenya, manajemen, kepemimpinan, proses pengambilan keputusan, komunikasi dan ketatausahaan.
Ø  Administrasi pendidikan merupakan bentuk kerja sama personel pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan umum yang akan dicapai dalam kerja sama itu adalah membentuk keperibadian murid sesuai dengan tujuan pendidikan nasional dan sesuai dengan tingkat perkembangannya pada usia-usia sesuai jenjang pendidikan.
Ø  Administrasi pendidikan juga merupakan suatu proses yang merupakan daur ( siklus ) dari penyelenggaraan pendidikan yang dimulai dari Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan, penilaian tentang usaha sekolah untuk mencapai tujuannya.
Guru sangat berperan dalam administrasi pendidikan, tugas utama gur yang sebagai pengeloala dalam proses belajar mengajar di lingkungan tertentu, yaitu sekolah.

1 komentar:

sponsor